Anda tidak punya waktu untuk urus DOKUMEN Penting Anda...! "KAMI SOLUSINYA" Dokumen Anda kami jemput ke lokasi

Pengurusan SIM International


A. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional :
  1. Fotocopy SIM A/C = 3 lembar
  2. Fotocopy KTP = 3 lembar
  3. Fotocopy Paspor = 3 lembar
  4. Pas Photo ukuran 4 x 6  = 5 lembar dengan background warna biru (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
B. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional melalui Online :

Bagi yang tinggal di luar negeri atau di luar kota namun ingin membuat SIM Internasional melalui online tanpa harus hadir, Rumah Biro Jasa siap membantu pembuatan SIM Internasional Anda, caranya sebagai berikut:
  1. Scan semua data yang diperlukan: Fotocopy SIM, Fotocopy KTP, Fotocopy Paspor
  2. Siapkan Pas Photo ukuran 4 x 6 (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
  3. Kirim semua data dan pas foto ke email : rumahbiro@gmail.com
  4. Biaya dapat di transfer melalui Bank BCA atau Mandiri
  5. SIM Internasional yang sudah jadi akan kami kirim ke alamat Anda melalui layanan EMS Pos Indonesia, TIKI atau JNE
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Internasional silahkan menghubungi Rumah Biro Jasa di (0778) 321235 atau 0813 64411297

RUMAH BIRO JASA
 (CV. Zahfa elrahma services)

Komp Taman Sari Blok C No 34
Phone : (0778) 321235
HP : 0813.644 11297
BBM :
Email : rumahbiro@gmail.com
Website : www.rumahbiro.com


Powered byEMF Free Form Builder